SUMBERDAYA HUTAN

Kajian mengenai hutan termasuk juga sektor kehutanan di Indonesia, pada umumnya berkisar pada tiga aspek yaitu pertama, upaya mengintegrasikan antara kepentingan ekonomi yaitu hutan sebagai penghasil devisa untuk biaya pembangunan kepentingan ekologis hutan sebagai daya dukung keseimbangan lingkungan. Kedua, adanya ketidakmerataan hasil hutan terutama kayu antara kelompok pengelola dengan masyarakat lokal sebagai pemilik dan ketiga,  lemahnya pengawasan lembaga pemerintah, baik lokal maupun pusat terhadap masalah kehutanan. Hutan dapat didefenisikan sebagai asosiasi masyarakat tumbuh-tumbuhan dan hewan yang didominasi oleh pohon-pohonan dengan luasan tertentu sehingga dapat membentuk iklim mikro dan kondisi ekologi tertentu. Baca selengkapnya….

BERJUANG MENDAPATKAN BEA KELUAR (BK) CPO

Perkembangan aktivitas perkebunan kelapa sawit di Daerah Riau juga diikuti oleh peningkatan produksi perkebunan kelapa sawit dan produk turunannya berupa CPO, juga terjadi meningkatkan ekspor CPO. Pada awalnya diberlakukan pungutan ekpor bertujuan untuk menstabilkan harga dan kebutuhan bahan baku dalam negeri. Namun saat ini sudah merupakan salah satu sumber pendapatan negara melalui pungutan pajak ekspor dan bea keluar CPO. Dengan adanya pungutan ekspor CPO yang sekarang dinamakan Bea Keluar CPO (BK CPO) merupakan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Sampai saat ini masih diberlakukan. Selengkapnya.

 

STRATEGI PENGEMBANGAN DAERAH TERTINGGAL DALAM UPAYA PERCEPATAN PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN

Pelaksanaan pembangunan di daerah Riau, khususnya di wilayah pesisir belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang berdiam di daerah pedesaan. Terjadinya kesenjangan antara daerah pedesaan dan perkotaan disebabkan karena bias dan distorsi pembangunan yang lebih banyak berpihak kepada ekonomi perkotaan. Akibatnya timbul daerah-daerah tertinggal yang miskin dan terbelakang. Salah satu kabupaten yang merasakan ketimpangan dan banyaknya daerah tertinggal di provinsi Riau adalah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kabupaten tersebut merupakan pemekaran dari kabupaten induk yakni Kabupaten Bengkalis. Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu kabupaten otonomi baru yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009. Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki 5 (lima) kecamatan dengan luas daerah 3.707.84 km2. Jumlah penduduk sebanyak 216.329 jiwa.

Baca selengkapnya…