Kelapa Sawit dan Kesejahteraan Petani

Pembangunan perkebunan kelapa sawit bertujuan untuk menghilangkan kemiskinan dan keterbelakangan khususnya di daerah pedesaan, di samping itu juga memperhatikan pemerataan perekonomian antar golongan dan antar wilayah. Pembangunan pertanian yang berbasis perkebunan dalam arti luas bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat sehingga terjadi suatu perubahan dalam pola hidup masyarakat di sekitarnya.

Pembangunan perkebunan khususnya kelapa sawit di Daerah Riau telah membawa dampak ekonomi terhadap masyarakat, baik masyarakat yang terlibat dengan aktivitas perkebunan maupun terhadap masyarakat sekitarnya. Dari hasil penelitian Almasdi Syahza (2009) menjelaskan bahwa: pembangunan perkebunan kelapa sawit di Riau dapat mengurangi ketimpangan pendapatan antar golongan masyarakat dan mengurangi ketimpangan ekonomi antar kabupaten/kota; menciptakan multiplier effect ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan; dan ekspor produk turunan kelapa sawit (CPO) dapat merangsang pertumbuhan ekonomi daerah Riau. Tingkat kesejahteraan yang dirasakan oleh masyarakat pedesaan telah membawa dampak berkembangnya perkebunan di daerah, khususnya kelapa sawit dan karet.

 

Aktivitas pembangunan perkebunan kelapa sawit yang melibatkan banyak tenaga kerja dan investasi yang relatif besar, diperkirakan secara positif merangsang pertumbuhan ekonomi di pedesaan, menumbuhkan dan menciptakan lapangan kerja serta lapangan berusaha. Melalui kegiatan ekonomi yang menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan selama proses kegiatan perkebunan kelapa sawit akan mempunyai keterkaitan ke belakang (backward linkages). Dari segi penanaman investasi sektor perkebunan yang dilaksananakan, hampir semua daerah kabupaten/kota memanfaatkan investasi. Jika dilihat dari segi dampak ekonominya menunjukkan hasil yang menggembirakan yakni terjadinya jumlah uang beredar di pedesaan. Hal ini berdampak terhadap meningkatnya daya beli masyarakat pedesaan, yang pada akhirnya meningkatnya mobilitas barang dan jasa.

Ada dua kemungkinan penyebab fenomena ini terjadi. Pertama, investasi sektor perkebunan dan produk turunannya di daerah menyebabkan disparitas spasial antar daerah semakin mengecil. Hal ini lebih disebabkan investasi subsektor perkebunan lebih banyak menggunakan tenaga manual dibandingkan tenaga modern (peralatan), sehingga akan menambah pendapatan masyarakat didaerah sekitarnya; Kedua, kemungkinan pembangunan industri turunan kelapa sawit (PKS) di masing-masing daerah perkebunan juga menciptakan peluang kerja dan usaha bagi masyarakat tempatan, sehingga ini juga akan menambah daya beli masyarakat.

Dari hasil penelitian memperlitakan pembangunan perkebunan kelapa sawit menimbulkan angka multiplier effect di daerah pedesaan. Pada tahun 2003 angka multiplier effect sebesar 4,23. Angka ini memberikan gambaran setiap investasi di daerah sebesar Rp 1,00 menyebabkan jumlah uang beredar sebesar Rp 4,23. Begitu juga pada tahun 2009 angka angka multiplier effect sebesar 3,03.

Apabila diamati tingkat pertumbuhan indek kesejahteraan petani di Riau pada tahun 1995 sebesar 0,49 yang berarti tingkat pertumbuhan kesejahteraan meningkat sebesar 49 persen dari periode sebelumnya. Tahun 1998 terjadi penurunan indeks kesejahteraan sebesar –1,09. Berarti kesejahteraan petani (khususnya masyarakat pedesaan) menurun dibandingkan pada tahun 1995. Penurunan ini disebabkan kondisi ekonomi nasional pada waktu itu tidak menguntungkan, harga barang melonjak naik, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika menurun. Namun untuk tingkat golongan 80 persen berpendapatan rendah mengalami peningkatan. Yang paling besar adalah golongan 20 % terendah. Ini disebabkan karena ketergantungan mereka terhadap produk luar (barang sektor modern sangat rendah). Mereka lebih banyak memakai barang sektor tradisional atau produksi lokal.

Setelah ekonomi pulih kembali pada tahun 2003 indeks pertumbuhan kesejahteraan petani di pedesaan meningkat lagi menjadi 1,72. Berarti pertumbuhan kesejahteraan petani mengalami kemajuan sebesar 172 persen. Namun pada tahun 2006 memperlihatkan indek pertumbuhan kesejahteraan petani sangat dirasakan oleh kelompok pendapatan 40% terendah (miskin), ini dibuktikan dengan angka indek pertumbuhan kesejahteraan bernilai positif 0,18. Angka tersebut memperlihatkan selama periode tahun 2003-2006 kesejahteraan petani meningkat sebesar 18%. Yang merasakan hal tersebut lebih dominan kelompok pendapatan terendah. Kelompok berpenghasilan tertinggi (20% tertinggi) justru mengalami penurunan kesejahteraan.

Selama periode tahun 2006-2009, berdasarkan survey yang dilakukan tahun 2010 ternyata indek kesejahteraan petani kelapa sawit masih mengalami nilai positif yakni sebesar 0,12. Walaupun pada patahun 2008-2009 ekonomi dunia mengalami krisis global, namun petani kelapa sawit masih sempat menikmati kesejahteraannya. Hal ini dibuktikan dengan kenaikan kesejahteraan petani sebesar 12%.

Aktivitas pembangunan perkebunan kelapa sawit memberikan pengaruh eksternal yang bersifat positif atau bermanfaat bagi wilayah sekitarnya. Manfaat kegiatan perkebunan ini terhadap aspek ekonomi pedesaan, antara lain: 1) Memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha; 2) Peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar; dan 3) Memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

 

Beberapa kegiatan yang secara langsung memberikan dampak terhadap komponen ekonomi pedesaan dan budaya masyarakat sekitar, antara lain: 1) Kegiatan pembangunan sumberdaya masyarakat desa; 2) Pembangunan prasarana dan sarana yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, terutama sarana jalan darat; 3) Penyerapan tenaga kerja lokal; 4) Penyuluhan pertanian, kesehatan dan pendidikan; dan 5) Pembayaran kewajiban perusahaan terhadap negara (pajak-pajak dan biaya kompensasi lain).

Prof. Dr. Almasdi Syahza, SE., MP

Peneliti dan Pengamat Ekonomi Pedesaan, Lembaga Penelitian Universitas Riau