Pelaksanaan pembangunan di daerah selama ini belum mampu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang berdiam di daerah pesisir. Akibatnya timbul daerah-daerah tertinggal yang miskin dan terbelakang. Salah satu kabupaten yang merasakan ketimpangan dan banyaknya daerah tertinggal adalah Kabupaten Kepulauan Meranti. Sebagian besar dari desa yang ada yakni sebanyak 59 desa (80,82%) merupakan desa tertinggal. Jumlah rumah tangga sebanyak 45.564 KK, dan sebesar 34,84% (15.876 KK) merupakan rumah tangga miskin. Banyaknya desa tertinggal dan keluarga prasejahtera di daerah ini merupakan indikasi bahwa pembangunan ekonomi selama ini belum menyentuh rakyat lapisan bawah sehingga dengan adanya krisis menyebabkan daerah-daerah pedesaan yang terpencil menjadi rentan sehingga terpuruk menjadi daerah miskin. Hal ini disebabkan selain oleh karena kebijaksanan yang salah dan distortif pada masa lalu juga karena kondisi wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan wilayah pesisir.
Posisi Kabupaten Kepulauan Meranti yang sangat menguntungkan dari segi hinterland KEK Batam, maka ketimpangan dan kesenjangan ekonomi di daerah dapat di kurangi dengan memacu pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan potensi yang ada. Salah satu cara untuk mengatasi kesenjangan ini adalah dengan program pembangunan ekonomi untuk memberdayakan masyarakat pedesaan. Kebijaksanaan ekonomi harus menganut paradigma baru dimana pemberdayaan ekonomi rakyat harus menjadi perhatian utama. Karena sebagian besar rakyat hidup pada sektor pertanian dan sektor ini masih memberikan kontribusi yang besar pada perekonomian negara, maka pemberdayaan ekonomi rakyat juga berarti membangun ekonomi pertanian dengan lebih baik.
Pengembangan sektor pertanian ke depan harus diarahkan kepada sistem agribisnis, karena pendekatan ini akan dapat meningkatkan nilai tambah sektor pertanian. Pada hakekatnya dapat meningkatkan pendapatan bagi pelaku-pelaku agribisnis di daerah. Sektor pertanian (agribisnis) sebagai sektor ekonomi rakyat di pedesaan memiliki prospek yang cerah untuk dikembangkan lebih lanjut, baik untuk memperkuat ekonomi rakyat, maupun sebagai andalan Indonesia dalam perdagangan bebas.
Sektor pertanian di Kabupaten Kepulauan Meranti mempunyai peluang untuk dikembangkan di masa datang, antara lain: 1) Penduduk yang semakin bertambah sehingga kebutuhan pangan juga bertambah; 2) Meningkatnya pendapatan masyarakat akan meningkatkan kebutuhan pangan berkualitas dan beragam (diversifikasi); dan 3) Perkembangan agribisnis juga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah, meningkatkan pendapatan petani yang pada akhirnya diharapkan akan mengurangi ketimpangan pendapatan masyarakat.
Sumber: Hasil penelitian DIPA Universitas Riau Tahun Anggaran 2011