STRATEGI PENGEMBANGAN DAERAH TERTINGGAL DALAM UPAYA PERCEPATAN PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN

Pelaksanaan pembangunan di daerah Riau, khususnya di wilayah pesisir belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang berdiam di daerah pedesaan. Terjadinya kesenjangan antara daerah pedesaan dan perkotaan disebabkan karena bias dan distorsi pembangunan yang lebih banyak berpihak kepada ekonomi perkotaan. Akibatnya timbul daerah-daerah tertinggal yang miskin dan terbelakang. Salah satu kabupaten yang merasakan ketimpangan dan banyaknya daerah tertinggal di provinsi Riau adalah Kabupaten Kepulauan Meranti. Kabupaten tersebut merupakan pemekaran dari kabupaten induk yakni Kabupaten Bengkalis. Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan salah satu kabupaten otonomi baru yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009. Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki 5 (lima) kecamatan dengan luas daerah 3.707.84 km2. Jumlah penduduk sebanyak 216.329 jiwa.

Baca selengkapnya…