Koperasi dan Usaha Kecil

Pengembangan usaha kecil yang telah terbukti mempunyai nilai tambah yang cukup tinggi, diharapkan berkaitan sangat erat dengan kegiatan koperasi, agar nilai tambah tersebut dapat dinikmati oleh anggota dan masyarakat lainnya, sebagai anggota koperasi.

Koperasi sangat berperan dalam perekonomian di pedesaan. Dalam strategi pengembangannya, koperasi masih harus memantapkan bidang usaha sendiri. Keberhasilannya dapat dirasakan secara nyata oleh para anggotanya. Para anggota dapat mengukur seberapa jauh pengembangan itu telah berhasil meningkatkan kesejahteraan rakyat. Perhatian pemerintah yang besar dalam membantu pemasaran hasil usaha ditunjukkan oleh dukungannya mengaitkan kegiatan koperasi dalam setiap usaha yang mengarah pada pengembangan koperasi. Walaupun hambatan banyak ditemui, namun dalam proses pelaksanaannya harus dilalui dan ditanggulangi untuk mewujudkan kesejahteraan yang dapat dirasakan oleh semua pihak.

Dengan berlakunya otonomi daerah, dunia usaha khususnya koperasi di daerah akan menghadapi suatu perubahan besar yang sangat berpengaruh terhadap iklim berusaha atau persaingan di daerah. Oleh sebab itu, setiap pelaku bisnis di daerah dituntut dapat beradaptasi menghadapi perubahan tersebut. Di suatu sisi perubahan itu akan memberikan kebebasan sepenuhnya bagi daerah dalam menentukan sendiri kegiatan-kegiatan yang produktif dan dapat menghasilkan nilai tambah yang tinggi sehingga dapat memberikan sumbangan terhadap masukan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya adalah industri-industri dengan bahan baku berasal dari sumberdaya alam daerah tersebut. Diharapkan industri-industri di daerah dapat berkembang dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia sehingga mempunyai daya saing tinggi dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Bagi pengusaha setempat, pembangunan dan pengembangan industri-industri tersebut merupakan peluang bisnis besar, baik dalam arti membangun perusahaan di industri tersebut atau perusahaan di sektor-sektor lain yang terkait dengan industri tersebut. Kondisi ini sangat memberikan peluang pengembangan koperasi sebagai mitra kerja bagi usaha kecil dan menengah di daerah.

Dari sisi lain, jika tidak ada kesiapan yang matang dari pelaku-pelaku bisnis daerah, maka pemberlakuan otonomi daerah akan menimbulkan ancaman besar bagi mereka untuk dapat bertahan menghadapi persaingan dari luar daerah atau bahkan dari luar negeri. Dengan arti, tantangan yang pasti dihadapi setiap pelaku bisnis di daerah pada masa mendatang adalah bagaimana pelaku bisnis di daerah dapat memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya.

Keuntungan dengan diberlakukannya otonomi daerah bagi pelaku-pelaku bisnis di daerah, antara lain: Pertama, bekerja dengan biaya lebih murah dan mudah karena tidak lagi berurusan dengan birokrasi di pusat. Ini merupakan salah satu dampak positif otonomi daerah untuk peningkatan efisiensi usaha di daerah. Begitu juga dapat menekan biaya pengurusan izin; Kedua, tataniaga nasional pasti tidak ada lagi, dengan syarat pemerintah daerah tidak membuat aturan-aturan tataniaga lokal yang menimbulkan sekat-sekat baru. Ini berarti distorsi dalam distribusi yang selama ini dialami pengusaha-pengusaha daerah akan hilang, yang selanjutnya akan meningkatkan price competitiveness dari produk-produk mereka. Ini juga menjadi tantangan bagi setiap pengusaha daerah, bagaimana mereka dapat meningkatkan daya saing mereka dengan hilangnya distorsi tersebut; Ketiga, mengurangi persaingan dengan perusahaan dengan lobi pusat. Ini artinya pengusaha-pengusaha daerah dapat bersaing di pasar secara langsung, bebas (tanpa campur tangan pemerintah pusat), dan fair dengan pengusaha-pengusaha dari luar. Dalam hal ini tantangan bagi pengusaha daerah adalah, bagaimana mereka dapat meningkatkan kinerja usaha mereka. Paling tidak setara dengan kinerja pengusaha dari luar daerah, agar compettion capability antara pengusaha daerah dan pengusaha dari luar daerah sama; Keempat, mencegah adanya proyek yang datang sekaligus dengan kontraktor. Tantangan bagi setiap pengusaha daerah adalah kemampuan mereka untuk menjadi kontraktor bagi proyek-proyek besar, baik dari pemerintah pusat atau pengusaha dari pusat (Jakarta); dan kelima, kebijakan ekonomi yang sesuai dengan kelebihan daerah masing-masing dapat diambil oleh pemerintah daerah dan pengusaha-pengusaha setempat untuk pertumbuhan yang lebih baik. Tantangan bagi setiap pengusaha daerah adalah bagaimana mereka dapat memanfaatkan lingkungan berusaha yang kondusif yang diciptakan oleh kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Untuk melakukan kegiatan bisnis dan mengembangkan skala usaha di daerah bagi pelaku bisnis daerah sangat ditentukan juga oleh dua hal, yaitu: kemampuan berproduksi dan kemampuan meningkatkan daya saing produknya secara relatif terhadap produk-produk serupa dari pesaingnya. Prasarat ini berlaku tidak hanya bagi pengusaha yang melayani pasar nasional atau yang melakukan ekspor, tetapi juga bagi mereka yang melalyani pasar lokal. Jadi, tantangan yang pasti akan dihadapi setiap pelaku bisnis di daerah baik dalam perdagangan antar daerah maupun dalam era perdagngan bebas. Strategi yang harus ditempuh adalah bagaimana pelaku bisnis daerah dapat bersaing atau unggul terhadap pesaing-pesaing mereka. Untuk itu pengusaha terutama pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) harus siap untuk menghadang masa depan usahanya dengan berbagai strategi, antara lain: 1) meningkatkan kualitas dan mutu produk daerah menjadi lebih unggul dari pada produk serupa dari luar daerah; 2) menembus pasar baru atau meningkatkan pangsa pasar atau paling tidak mempertahankannya (strategi jangka pendek); 3) menciptakan kegiatan baru yang produkstif dengan daya saing tinggi; dan 4) mengembangkan usaha tanpa merugikan efisiensi usaha (Almasdi Syahza, 2008).

Hasil Penelitian: Strategis Nasional Tahun 2009, DP2M Dikti Jakarta

Prof. Dr. Almasdi Syahza, SE., MP

Peneliti dan Pengamat Ekonomi Pedesaan Universitas Riau

Email: asyahza@yahoo.co.id